Sesuatu
dapat dianggap sebagai SDA bila memenuhi 3 syarat yaitu
(1) sesuatu itu ada,
(2 dapat diambil
(3)
bermanfaat.
Alam
membatasi kemungkinan-kemungkinan manusia untuk hidup dan mencapai sesuatu,
tetapi jumlah dan kualitas sumber-sumber alam riil yang dipunyai oleh suatu
negara atau suatu daerah merupakan hasil dari perkembangan ekonomi.
Tersedianya
SDA tidak cukup untuk mengadakan perubahan ekonomi, tetapi juga tidak adanya
atau langkanya SDA itu sendiri bukan pula merupakan sebab dan halangan untuk
mencapai kemajuan-kemajun ekonomi.
Peranan
relatif SDA dalam perkembangan ekonomi cenderung akan turun bila perekonomian
itu semakin berkembang, tetapi semakin majunya suatu perekonomian secara
absolut maka semakin banyak jumlah dan macam SDA yag diolah sehingga berubah
dari SDA yang potensial menjadi SDA yang bersifat riil.
Bersama-sama
dengan perkembangan ekonomi, banyak SDA yang harus diolah sehingga akan
mengurangi SDA yang ada (stock resources). Demikian pula SDA yang
bersifat aliran atau dapat diperbaharui (flow
atau renewable resouerces). Walaupun tidak
segera habis kalau dipakai terus akan tetapi apabila penggunaannya tidak hati-hati
maka SDA inipun akan menjadi langka.
Perbedaan
antara negara yang sudah maju dan negara yang rendah pendapatannya tidak selau
terletak pada persediaan SDA, tetapi pada tingkat penggunaan SDA yang ada.
Tidak
tersedianya suatu SDA pada suatu wilayah dapat diatasi apabila penduduknya
bersifat kreatif dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya.
Dengan
adanya interaksi dan kerjasama antara wilayah yang satu dengan wilayah lain
(perdagangan atau membuat barang substitusi) maka akan dapat memperoleh barang
yang sebelumnya tidak dimiliki.
Peranan
SDA sebagai pemenuhan kebutuhan tidak hanya tergantung pada penduduk tetapi
juga aksesibilitas dan keadaan sekarang dan yang akan datang.






0 komentar:
Posting Komentar